Pages

Senin, 19 April 2010

Puasa Ada yang Wajib dan Ada juga yang Mustahab lho!




Syariat Islam telah menggariskan bahwa puasa itu ada dua. Yang pertama adalah puasa wajib, dimana seorang muslim yang telah baligh dan mampu harus melaksanakannya. Apabila dia meninggalkan puasa yang wajib maka dia akan mendapatkan dosa. Contoh puasa yang wajib adalah puasa pada bulan Romadhon.


Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah: 183).
Dan juga sabda Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam:
((بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ محُمَدًّا رَسُوْلُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ))
“Islam itu dibangun atas lima perkara. Syahadat bahwa tidak ada Sesembahan Yang Berhaq Disembah melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rosulullah, menegakkan sholat, membayar zakat, berhaji ke baitullah, dan puasa di bulan Romadhon”. (HR. Muslim)
Adapun yang mustahab, sifatnya hanya dianjurkan saja. Barangsiapa yang melakukannya, maka dia akan mendapatkan pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun orang-orang yang meninggalkannya tidaklah mendapatkan dosa.
Contoh dari puasa yang mustahab adalah puasa pada hari Senin dan Kamis serta puasa tiga hari pada setiap pertengahan bulan Hijriyah.
Wallahu a’lam bishshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar